Bejat! Mahasiswa Asal Kota Yogyakarta Setubuhi Sepupunya Sendiri yang Masih Belia

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 11:29 WIB
Ilustrasi/ Foto: BBC
Share :

YOGYAKARTA - Entah apa yang ada di pikiran AA (27) mahasiswa asal Mergangsan Kota Yogyakarta. Pemuda ini tega menyetubuhi sepupunya sendiri, TN (17) warga Caturharjo Kabupaten Sleman. Tak hanya sekali, bahkan melakukannya dua kali di dua hotel berbeda.

KBO Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Febrianta mengungkapkan, korban melaporkan peristiwa tersebut tanggal 12 Mei 2022 lalu. Aksi persetubuhan itu sendiri sudah terjadi bulan April 2021 sekira pukul 12,30 WIB di sebuah hotel di kawasan Kraton Yogyakarta.

 BACA JUGA:Gegara Tidak Bisa Bayar Ongkos, Pemuda 17 Tahun Bacoki Sopir Taksi Online

"Aksi pencabulannya sendiri berlangsung dua kali. Di tempat yang sama dan modusnya sama," ujar Febrianta, Kamis (15/9/2022).

Aksi persetubuhan tersebut pertama kali terjadi sekira bulan April 2021. Aksi tersebut bermula ketika sekira pukul 12.30 WIB tersangka AA menjemput korban TN dan mengajak korban TN ke Pasar Pasty untuk membeli ikan.

 BACA JUGA:Buka Konferensi Lintas Agama, Paus: Agama Tidak Membenarkan Kejahatan Perang

Selanjutnya, tersangka AA mengajak korban TN jalan-jalan, namun pada saat di jalan tersangka AA langsung mengajak korban TN ke sebuah hotel di wilayah Kraton, Yogyakarta. Setelah sampai di sana, tersangka AA langsung menyuruh Korban TN masuk ke dalam kamar hotel.

"Selanjutnya tersangka mendorong Korban TN masuk ke dalam kamar mandi dan melakukan persetubuhan terhadap korban TN di dalam kamar mandi," ungkapnya.

Kemudian kejadian kedua terjadi pada hari Jumat sekira bulan Juni 2021. Saat itu tersangka AA dan korban TN bertemu di Malioboro. Selanjutnya tersangka AA mengajak korban TN untuk jalan-jalan, tetapi tersangka AA tidak mengatakan ke mana tujuannya.

Kemudian Tersangka AA kembali mengajak korban TN ke hotel yang sama dengan kejadian pertama. Sesampainya di sana, tersangka AA langsung mengajak korban TN ke kamar. Selanjutnya Tersangka AA menarik korban TN masuk ke dalam kamar mandi.

"Tersangka kembali melakukan persetubuhan terhadap korban TN di dalam kamar mandi," terang dia.

Tersangka AA selalu mengatakan kepada korban TN agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, sehingga korban TN merasa takut untuk bercerita kepada orang lain. Namun atas dorongan keluarganya, pada bulan Mei 2022 korban baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya