JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling. Layanan ini dihelat untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat (16/9/2022), beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Viral Polisi Keliling untuk Peringatkan Warga yang Melanggar, Diberi Teguran Halus Tanpa Tilang
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. BACA JUGA:Terobos Rambu dan Pakai Knalpot Brong, Ratusan Anggota Polisi Kena Tilang
(Arief Setyadi )