LAMPUNG UTARA - Kepala Desa Karang Agung dan sekertarisnya beserta empat aparatur desa, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka diduga melakukan pungli terhadap warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan sembako.
Oknum kades berinisial HM dan sekertarisnya berinisal RM beserta 4 aparatur desa lainnya diamankan ke Polres Lampung Utara, Kamis (14/9/ 2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang di antaranya oknum kades dan sekdes serta 4 aparatur desa lainnya. Mereka diduga melakukan pungli terhadap warga yang menerima BLT BBM dan sembako. Nilai pungutan antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per penerima.
"Jadi, kita sedang dalami apakah kasus ini masuk ke dalam pungli ataukah masuk keranah pemerasan, " kata dia.
Baca juga: BLT BBM Sudah Cair ke 8,1 Juta Orang, Kamu Sudah Dapat?