Melihat Kembali Kondisi Masyarakat Indonesia Pada Zaman Penjajahan Belanda

Dhea Alvionita, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 12:01 WIB
Ilustrasi/Wikipedia
Share :

JAKARTA - Jika kita pernah mempelajari sejarah, tentu tak asing dengan masa penjajahan yang dialami oleh Indonesia.

Salah satunya adalah penjajahan Belanda ke Indonesia yang berlangsung selama 3,5 abad atau 350 tahun.

Dikutip dari laman resmi perpusnas.go.id, Tujuan Belanda datang ke Indonesia, sama dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya, yaitu mencari kekayaan, monopoli perdagangan, dan mencari daerah jajahan.

Belanda datang pertama kali ke Indonesia pada tahun 1596, di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, dan mendarat di Pelabuhan Banten.

Namun, kedatangan Belanda tak diterima oleh penduduk pesisir Banten karena mereka bersikap kasar dan sombong.

Belanda datang lagi ke Indonesia dipimpin Jacob van Heck pada tahun 1598.

Awalnya, Belanda datang ke Indonesia untuk berdagang. Namun, karena keserakahan kemudian membuat mereka menguasai daerah-daerah di Indonesia.

Pada abad ke-16, Belanda mendirikan kongsi dagang bernama Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di Batavia.

Tujuan adanya VOC adalah untuk menghilangkan persaingan yang dapt merugikan para pedagang belanda dan menyatukan berbagai tenaga untuk melawan persaingan dengan bangsa Portugis serta pedagang-pedagang lainnya yang ada di Indonesia.

Selain itu, VOC juga mencari keuntungan yang besar untuk membiayai perang dengan Spanyol.

VOC diberi Hak Oktroi yaitu hak istimewa oleh pemerintah Belanda. Hak tersebut dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia, melakukan monopoli perdagangan, mencetak dan mengedarkan uang sendiri, mengadakan perjanjian dan melakukan perang dengan negara lain, menjalankan kekuasaan kehakiman serta memungut pajak, pembentukan angkatan perang, dan mengadakan pemerintahan.

Melihat kondisi bangsa Indonesia saat penjajahan Belanda sungguh amat penuh penderitaan. Politik adu domba yang keji dilakukan Belanda hingga membuat terjadinya perang antar saudara demi merebutkan sebuah takhta kerajaan.

Peraturan Gubernur Jenderal Johannes van de Bosch pada tahun 1830 tentang tanam paksa membuat rakyat Indonesia semakin menderita.

Sistem tersebut mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya teh, kopi, dan kakao.

Kemudian, hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.

Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun yang menjadi pajak.

Dikutip dari laman resmi Wikipedia, tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa jauh lebih keras dan kejam daripada sistem monopoli VOC.

Tanam paksa ini membuat bangsa Indonesia semakin tersiksa. Selain itu, lagi-lagi Belanda memanfaatkan Indonesia untuk melakukan kerja rodi di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada tahun 1808.

Kerja rodi dilakukan untuk membangun infrastruktur sipil atau militer yang bertujuan sebagai bekal kepada pemerintahan kolonial kekaisaran Belanda.

Selain itu, kerja rodi merupakan salah satu bentuk kerja yang harus dilakukan rakyat karena Bupati melakukan tindak korupsi.

Sehingga rakyat harus mendayung perahu, membuat fasilitas jalan atau jembatan, membangun perbentengan, kerja blandong (penebangan kayu), dan kerja di perkebunan pemerintah.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya