JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan 11 orang saksi untuk proses penyidikan tersangka Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW), hari ini.
BACA JUGA:Ratu Elizabeth II Meninggal, Ini Tantangan Terberat yang Dihadapi Raja Charles III
Adapun, 11 saksi tersebut yakni, Kadiskoperindag, Hepi Priyanto; Camat Pemalang, Sis Muhammad M; Kasubbag Umpeg Dinsos KBPP Pemalang, Rokhilah; Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kabupaten Pemalang Tahun 2020 - 25 Juli 2022, Mohamad Arifin; Kabid Sosial Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi.
Kemudian, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Pemalang, Noor Hidayati; Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial KBPP Pemalang, Katemin; Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Sosial KBPP Pemalang, El Retno Prihartini.
BACA JUGA:Curi Handphone di Toko Sembako, Pemuda Ditangkap
Selanjutnya, Analis Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Pemalang, Bayu Pudawawan; Penata Ketahanan dan Kesejahteraan Dinas Sosial KBPP Pemalang, Nisa Arifa; serta Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial KBPP Pemalang, M Tarom.
"Hari ini (20/9) pemeriksaan saksi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/9/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).