Tak butuh waktu lama, Kepolisian Polresta Deliserdang, Selasa pagi berhasil menangkap pelaku di perkebunan yang ada di Tannjung Morawa.
“Motif pelaku melakukan aksi sadis ini sendiri didasari sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban,” ucapnya.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Deliserdang.
(Qur'anul Hidayat)