Soal Gugatan Deolipa, Begini Kata Pengacara Bharada E

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 11:08 WIB
Burhanuddin dan Deolipa Yumara/ Foto: MPI
Share :

Sebelumnya, pengacara merah putih (PMP), yakni Deolipa Yumara dan Burhanuddin melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan atas pencabutan kuasa hukumnya sebagai pengacara Bharada E.

Adapun pihak yang digugat, Tergugat I Bharada Richard Elizer Pudiang Lumiu atau Bharada E, Tergugat II Ronny Talapessy, dan Tergugat III Kepolisian RI Cq Kabareskrim serta Kapolri sebagai pihak yang turut tergugat.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya