Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menguatkan apa yang disampaikan Wali Kota. Dikatakannya kurang lebih 16.000 - 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor (betor) dan ojek online (Ojol) akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp.1.500. "Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp.5.000, sisanya Rp.1.500 Pemko Medan yang bayar," uacapnya.
Untuk itu teknisnya, jelas Iswar, sedang dipersiapkan aplikasinya. Ditegaskannya, subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot.
"Kurang lebih hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya Rp6.500," katanya seraya menambahkan subsidi angkot dilakukan sampai Desember 2022.
Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda. "Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis," tuturnya.
(Karina Asta Widara )