Video Mesum Pasangan Berbusana Adat Bali Diposting ke Medsos oleh Pemeran Wanita

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 10:58 WIB
Video mesum pasangan dengan pakaian adat Bali di mobil. (tangkapan layar medsos)
Share :

"Motifnya hanya untuk sensasi dan senang-senang, tidak dijualbelikan," ungkap Nanang.

MM dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun kini ditahan.

"Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," ujar Bayu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya