Saat Markas Ormas Kebal Penggusuran, Keadilan Dipertanyakan?

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 15:22 WIB
Penggusuran di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

BEKASI - Upaya penertiban di kawasan Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi terkesan dilakukan tebang pilih. Puluhan bangli diratakan dengan tanah, namun bangunan milik salah satu organisasi masyarakat (ormas) tidak digusur. 

Kegiatan penggusuran bangunan liar yang berdiri di Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan itu dilakukan pada Kamis 22 September 2022. Warga yang merasa adanya tebang pilih tak tinggal diam.

Warga Kelurahan Kayuringin Jaya yang mempertanyakan keadilan pun mengancam akan menyeret Lurah Kayuringin Jaya untuk melakukan penggusuran terhadap markas ormas tersebut. Warga memberikan waktu tiga hari untuk melakukan penggusuran terhadap bangunan yang tersisa termasuk markas ormas.

“Yang ini yang bikin enggak adil. Kenapa ini tidak dibongkar (bangunan ormas). Ada apa disitu? Dibalik itu. Saya tunggu dua sampai tiga hari, kalau tidak dibongkar, saya seret tu Lurah,” kata Sudiyono salah seorang warga.

Sudiyono menegaskan, bahwa apa yang dimintanya semata-mata untuk menunjukkan adanya keadilan bagi semua masyarakat. Masyarakat, kata dia, sebetulnya terima dengan adanya penggusuran demi perbaikan saluran kali.

“Kita oleh warga pun juga setuju kalau untuk pembangunan dan perbaikan semua. Ya harus bongkar. Kan jadi perjanjian harus adil. Harus bongkar semua,” ujarnya.

BACA JUGA:Resmikan Kampung Susun Cakung, Anies Sebut Jangan Ada Lagi Penggusuran 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya