5 Fakta Lukas Enembe Main Judi di Singapura, Kuasa Hukum Bilang Begini

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 07:05 WIB
Diduga Lukas Enembe main judi (Foto: Tangkapan layar CCTV)
Share :

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus disorot. Terlebih, setelah beredarnya Lukas Enembe tengah bermain judi kasino di luar negeri. 

Berikut fakta-faktanya:

1. Dibongkar MAKI 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membagikan kepada publik foto dan video Lukas Enembe yang diduga sedang bermain judi di berbagai negara di Asia Tenggara.

2. Lukas Ditemani Wanita Cantik 

Dalam foto dan video yang dibagikan MAKI tersebut, terlihat pria yang diduga Lukas Enembe berada di depan meja judi alias kasino. Lukas Enembe juga terlihat ditemani oleh dua orang lain dan di antaranya perempuan.

3. Lukas Enembe Main Judi Bukan Urusan KPK 

Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menegaskan, bahwa persoalan judi di luar negeri sudah menjadi rahasia umum. Lagi pula di luar negeri, judi itu legal.

"Persoalan judi di luar negeri, saya kira semua tahu, kita semua tahu, bukan rahasia umum, teman-teman kita banyak juga yang main di sana, di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial sanksi moral bukan sanksi hukum jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," katanya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Lukas Enembe, Jokowi: Semua Harus Hormati Proses Hukum di KPK 

Menurutnya, perkara yang dibidik KPK kepada kliennya itu merupakan indikasi tindakan suap dan gratifikasi bukan kepada permainan judi. Oleh karena itu, tidak ada urusannya dengan KPK.

"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina, di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya