Kesal Ponselnya Rusak, Pria Ini Tembakan Airsoft Gun di Pusat Perbelanjaan

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 16:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Pelaku Angga juga mengaku bahwa airsoft gun tersebut dibelinya seharga Rp4,5 juta di Perbakin dan telah memilikinya lima bulan terakhir.

"Saya membeli airsoft gun itu karena untuk berjaga diri saja, karena di daerah saya banyak begal dan baru satu kali itulah saya gunakan," jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku akan kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya