JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling, pada hari ini, Rabu (28/9/2022). Layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca juga: Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Petir di Jaktim dan Jaksel
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung