KUALA LUMPUR - Penumpang yang menuju Malaysia sekarang tak lagi wajib menggunakan masker dalam pesawat terbang. Hal itu menyusul dikeluarkannya kebijakan baru oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, mengatakan, berdasarkan penilaian situasi Covid-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.
BACA JUGA:Sebaran Kasus Covid-19 Hari ini, DKI Jakarta Masih Tinggi
Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022, ujar dia melalui keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, (29/9/2022) seperti dikutip Antara.
Namun, KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil.
Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.
BACA JUGA:Breaking News! Kasus Covid-19 Hari ini Bertambah 1.915 Kasus