KOPENHAGEN - Ratu Margrethe II dari Denmark telah mengumumkan niatnya untuk mencopot gelar kerajaan dari empat cucunya. Keputusan yang diumumkan dalam sebuah pernyataan istana kerajaan pada Rabu, (28/9/2022) itu telah mengejutkan banyak pihak.
Dalam keputusan itu, anak-anak dari putra kedua Ratu, Pangeran Joachim, tidak akan lagi memiliki gelar pangeran atau putri, atau gelar Yang Mulia.
Perubahan gelar akan berlaku untuk Pangeran Nikolai, (23), Pangeran Felix, (20), Pangeran Henrik, (13), dan Putri Athena, (10), yang, mulai 1 Januari 2021, akan menggunakan gelar Count dan Countess of Monpezat mereka.
Sementara gelar yang digunakan cucu Ratu sampai sekarang "akan berhenti digunakan", pernyataan itu mencatat bahwa keempat cucu itu "mempertahankan tempat mereka dalam urutan suksesi".
Mereka saat ini berada di urutan ketujuh hingga 10 dalam garis suksesi Kerajaan Denmark.
Menurut istana Denmark, keputusan Ratu dibuat setelah menyaksikan perubahan serupa dengan monarki lain, dengan istana menyatakan bahwa keputusan itu "sejalan dengan penyesuaian serupa yang dilakukan rumah kerajaan lain dalam berbagai cara dalam beberapa tahun terakhir".
BACA JUGA: Setelah Ratu Elizabeth Meninggal, Ini 4 Raja dan Ratu Paling Lama Memimpin di Dunia
Istana juga mencatat bahwa Ratu Margrethe II berharap keempat cucunya dapat menjalani kehidupan yang tidak ditentukan oleh gelar kerajaan mereka sebagai akibat dari keputusan tersebut.
“Dengan keputusannya, Yang Mulia Ratu ingin menciptakan kerangka kerja bagi keempat cucu untuk dapat membentuk kehidupan mereka sendiri ke tingkat yang jauh lebih besar tanpa dibatasi oleh pertimbangan dan tugas khusus yang berafiliasi formal dengan Royal House of Denmark. sebagai institusi yang terlibat,” bunyi pernyataan itu, sebagaimana dilansir Independent.