Keputusan istana Denmark muncul di tengah spekulasi yang sedang berlangsung tentang apakah Raja Charles III akan memberikan gelar kerajaan kepada cucu-cucunya, Archie dan Lilibet, putra dan putri Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Di situs web keluarga kerajaan, anak-anak Duke dan Duchess masih disebut sebagai "Master Archie Mountbatten-Windsor" dan "Miss Lilibet Mountbatten-Windsor," meskipun ada Surat Paten yang dikeluarkan oleh Raja George V pada 1917 yang menyatakan bahwa cucu dari seorang raja Inggris bisa jadi pangeran atau putri.
(Rahman Asmardika)