JAKARTA - Istri Ferdi Sambo, Putri Candrawahti bakal mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna wajib lapor besok, Jumat 30 September 2022. Hal tersebut diungkap kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
"Tadi saya cek infonya ke Tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri, Kamis (29/9/2022).
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada penahanan atau tidak. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Blak-blakkan di Persidangan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.