Curi Mobil di Showroom Karawaci, 2 Pelaku Ditangkap

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 06:05 WIB
Curi mobil di showroom Karawaci, 2 pelaku ditangkap. (Ist)
Share :

"Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya, kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya