5 Fakta Putri Candrawathi Ditahan, Kondisi Psikologis dan Kesehatan Sudah Membaik

Andhika Shaputra, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2022 06:31 WIB
Putri Chandrawati saat mengenakan baju tahanan (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Putri mengenakan baju tahanan dengan nomor 077 usai diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sambil menangis, Putri mengatakan, ikhlas menjalani semua proses hukum yang berlaku. Berikut 5 fakta ditahannya Putri Candrawathi :

1. Putri Candrawathi Ditahan Setelah Kondisi Kesehatannya Baik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jika Polri telah melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Ia menjelaskan, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

 BACA JUGA:5 Fakta Hasil Uji Kebohongan Ferdi Sambo-Putri Candrawathi, Hasilnya Bakal Dibuka di Persidangan

"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit, Jumat (30/9/2022).

2. Tak Ada Perlakukan Khusus di Dalam Tahanan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Putri Candrawathi tidak akan mendapatkan perlakukan khusus di dalam tahanan.

"Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit.

 BACA JUGA:Ferdi Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dugaan Pelecehan Gugur

Kapolri mengatakan, Putri Candrawathi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. "Ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," pungkasnya.

 .

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya