Sambo dan Putri Ditahan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Anaknya Dijaga Pengasuh dan Nenek

Irfan Maulana, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2022 19:05 WIB
Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) resmi ditahan Polri setelah hanya diminta untuk wajib lapor sejak 19 Agustus 2022 karena kemanusiaan.

Istri Ferdy Sambo resmi ditahan pasca diperiksa dan dicek kesehatannya di Mabes Polri, Jumat, (30/9/2022). Putri Candrawathi pun harus meninggalkan empat orang anaknya untuk menjalani proses hukum itu.

 BACA JUGA:Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf soal Video Pernyataannya Tentang Brigadir J

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan, anak kliennya itu akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya.

"Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Mangkanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," jelasnya di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Diketahui, hasil pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghasilkan empat orang anak. Tiga laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah itu 1 hanya yang di bawah umur yakni 5 tahun.

Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya