Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Adat Papua: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Edy Siswanto, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2022 15:55 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: dok Okezone)
Share :

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga saat ini belum mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang nomor satu di Papua itu selalu mangkir saat dipanggil KPK dengan berbagai alasan.

Terkait dengan kasus Korupsi tersebut, Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy mengatakan pihaknya mendukung penuh KPK dapat memproses Gubernur Papua Lukas Enembe agar jelas secara hukum.

 BACA JUGA:KPK Kantongi Informasi Ada yang Ingin Perkeruh Kasus Lukas Enembe

Barnabas menyebutkan, masyarakat Papua sudah tahu bahwa ada penetapan tersangka karena dipublikasi langsung oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan menyalahgunakan uang rakyat yang berkaitan dengan wewenang sebagai gubernur.

"KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat," ucap Barnabas, Sabtu (1/10/2022).

 BACA JUGA:Mahfud MD Balas Tudingan AHY soal Intervensi Pemerintah di Kasus Lukas Enembe

Tokoh adat itu menegaskan, tidak ada yang kebal hukum, semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya