Cabuli 4 Murid, Guru Ngaji di Purwakarta Iming-imingi Korban agar Tutup Mulut

Irwan, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2022 02:08 WIB
Guru ngaji di Purwakarta cabuli 4 muridnya. (iNews/Irwan)
Share :

PURWAKARTA - Seorang guru ngaji di seorang guru ngaji di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, ditangkap polisi, Jumat (30/9/2022). Guru ngaji berinisial A (70) ditangkap karena diduga mencabuli 4 muridnya yang masih anak di bawah umur. Agar korban tutup mulut, pelaku mengiming-iminginya dengan uang.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka A masih diperiksa intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada 4 korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku A mengaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang agar tutup mulut. Pelaku mencabuli para korban di suatu ruangan seusai mengajar ngaji," kata Kapolres Purwakarta.

Edwar menyebut, aksi pelaku terungkap setelah satu korban menceritakan pencabulan yang dialami kepada orang tuanya.

"Kemudian orang tua korban melaporkannya ke pemerintah desa setempat dan polisi," ujarnya.

Saat ini, Kapolres Purwakarta melanjutkan, keempat korban masih didampingi petugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Purwakarta.

"Mereka juga diberi trauma healing," tutur Kapolres Purwakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya