JAKARTA -Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti peristiwa kerusuhan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.
Dalam peristiwa kelam sejarah sepakbola Indonesia ini, 130 orang tewas, termasuk 2 anggota polisi. Korban tewas umumnya akibat sesak nafas karena tembakan gas air mata dari petugas kepolisian bahkan ke arena tribun yang tidak ada keributan.
(Baca juga: Tembakan Gas Air Mata Bertubi-tubi Polisi Berujung 127 Orang Tewas, Ini Pembelaan Jenderal Nico)
“KNPI berduka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, harus ada yang harus bertanggung jawab mulai dari Panitia, Pengurus Klub, Kapolres, Kapolda, Kapolri bahkan Menpora RI, terhadap peristiwa pilu kelam tersebut, agar memberi efek jera dan menjadi pembelajaran sejarah” ujar Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan, Minggu (2/10/2022).
Ryano mengatakan, agar tak terjadi peristiwa serupa dimasa yang akan datang, KNPI meminta polisi untuk memberikan pelatihan kepada anggota Polri agar dapat bertindak humanis dan tidak berlaku represif kepada masyarakat di lapangan. Kapolri harus segera berbenah, melakukan reformasi kultural di tubuh kepolisian. Pasalnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat aksi represif polisi menembaki suporter dengan gas air mata.
“Sebaiknya Polri dan aparatur lainnya harus melakukan pelatihan-pelatihan lapangan dan stop tindakan represif kepada masyarakat, terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan polisi dengan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, mulai dari salah tangkap, penganiayaan di sel, membanting demonstran, dan masih banyak daftarnya bila diriset,” ujarnya.
“Harus segera melakukan reformasi kultural, polisi tidak mampu bersikap humanis dan semakin tidak beradap dalam kekuasaan besar yang diberikan padanya mengurusi keamanan dan ketertiban masyarakat, sejak dipisahkan dari TNI,”sambung alumni Al Azhar Kairo Mesir ini.
Menurutnya, dan bukan hanya Polri, tapi semua stakeholder juga harus berbenah dan harus dimulai dari pertanggungjawaban pidana terkait tragedi ini. Pasalnya, Presiden Jokowi sudah memerintah Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
“Karena sudah jatuh korban nyawa yang menjadi rekor dunia sepanjang sejarah. Ada beberapa pihak yang harus diperiksa,” ujarnya.
Seperti panitia pelaksana pertandingan, apakah melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh LIB sebagai operator liga dan juga panitia gugus covid.
“Karena sekarang status pandemi belum dicabut sehingga pasti ada pembatasan jumlah penonton, tapi yang terlihat jumlah penonton sangat membludak, sehingga harus diperiksa apakah ada kelalaian atau kesengajaan terkait mobilisasi penonton yang akhirnya membuat situasi menjadi tidak kondusif,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Ryano, pihak pengamanan dalam hal ini Polri, apakah tim pengamanan sudah paham mengenai SOP tentang pengamanan terkait pertandingan olahraga khususnya sepak bola yang pasti menimbulkan animo masyarakat yang luar biasa, apakah ada kelalaian dari tim pengamanan atau memang kesengajaan karena tidak paham mengenai SOP pengamanan sepak bola.
PSSI dan operator liga dalam hal ini PT LIB yang mengatur teknis pertandingan, seharusnya operator liga sudah harus bisa memetakan pertandingan yang berpotensi ricuh. Sehingga kedepannya operator liga bisa mengantisipasinya.
“Hukuman berat terhadap tim-tim yang merugikan seperti ini harus tegas jangan hanya lip service sehingga kedepannya semua pihak punya rasa," tutup Ryano.
(Fahmi Firdaus )