Kemlu RI: Referendum Rusia Atas Empat Wilayah Ukraina Ilegal

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 13:39 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Pemerintah negara-negara Barat dan Kiev mengatakan pemungutan suara itu melanggar hukum internasional, bersifat memaksa dan tidak representatif.

Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi baru sebagai tanggapan atas langkah Rusia itu.

Presiden Ukraina Volodymr Zelensky pada Jumat mengatakan bahwa negaranya telah mengajukan permohonan jalur cepat untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.

Zelensky juga mengatakan bahwa dia tidak akan mengadakan pembicaraan damai dengan Rusia selama Putin masih menjadi presiden.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya