JAKARTA - Sekira 50 pengendara ditegur dalam Operasi Zebra Jaya 2022 hingga Senin (3/10/2022). Puluhan pengendara itu ditegur di tiga lokasi pelaksanaan kegiatan rutin tahunan itu yakni Jembatan Merah, Sabang, dan Gajah Mada.
"Karena memang kami ini kan ada tiga titik, sementara laporan yang masuk ke kami baru kurang lebih antara sekitar 50 (pengendara kena himbauan), karena baru berjalan sekian persen ya. Ini baru hari pertama jam 10. Jadi kami belum begitu banyak," tutur KBO Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sri Ngamini saat ditemui Pos Polisi Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Kendati menegur puluhan pengendara, Sri mengatakan, pihaknya tidak mengedepankan sanksi tilang. Pasalnya, Polri mengedepankan sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra 2022.
Sri mengatakan, penindakan akan dilakukan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. "Seperti melawan arus, lalu tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan tidak menggunakan seafty belt, berkendara di bawah umur, mengendarai kendaraan dengan mabuk, kendaraan yang menggunakan strob atau sirine akan ditindak," tutur Sri.
Sebagai informasi, Operasi Zebra 2022 serentak digelar pada 3-16 Oktober 2022. Operasi Zebra merupakan operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas.
Pada operasi yang dimulai pada hari ini, proses penindakan tidak dilakukan dengan tilang manual. Namun, dengan menerapkan sistem ETLE, aplikasi mobile ETLE, serta teguran simpatik.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 3.000 personel gabungan dalam operasi tersebut. Ribuan personel itu terdiri dari berbagai unsur instansi terkait guna pengamanan Operasi Zebra 2022 mendatang.
Ribuan personel gabungan itu bakal disebarkan ke sejumlah titik lokasi rawan yang berpotensi terjadinya pelanggaran serta menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
(Erha Aprili Ramadhoni)