Sebagai informasi, hasil visum menunjukkan ada luka lecet pada selaput darah dan adanya robekan di bagian vital korban.
Sidang ini pun akan dilanjutkan Minggu depan dengan menghadirkan langsung korban.
Dalam persidangan tersebut, hadir Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun dan Ketua RPA Perindo, Jeanni Latumahina.
(Qur'anul Hidayat)