Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

53% Warga Bitung Belum Terlayani PDAM, Legislator Perindo Devie Dorong Penguatan Perumda Air Minum

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2026 |13:53 WIB
53% Warga Bitung Belum Terlayani PDAM, Legislator Perindo Devie Dorong Penguatan Perumda Air Minum
Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal DPRD Kota Bitung, Devie Honce (foto: dok ist)
A
A
A

BITUNG - Akses air bersih masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sebanyak 53 persen masyarakat belum terlayani jaringan PDAM. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung kepada Perumda Air Minum Duasudara.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal DPRD Kota Bitung, Devie Honce Barakati menilai kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan penyertaan modal pemerintah daerah.

“Ini menjadi salah satu poin penting. Kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih, harus mendapat perhatian serius,” katanya, Jumat (28/8/2026).

Legislator Partai Perindo itu mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan yang harus diselesaikan untuk memastikan pelayanan air bersih dapat dirasakan secara lebih merata.

Salah satu gambaran persoalan tersebut terlihat di Pulau Lembeh. Meski secara administratif merupakan bagian dari Kota Bitung, masyarakat di wilayah tersebut hingga kini belum mendapatkan pelayanan air bersih dari PDAM.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement