Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Ditangkap

Erfan Erlin, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 15:41 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BANTUL - Oknum anggota DPRD Bantul, berinisial ESJ diamankan jajaran Reskrimum Polda DIY. Politisi Gerindra ini diduga telah melakukan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Reskrimum Polda DIY, setidaknya ada tiga korban yang telah menyetor uang ke tersangka dengan iming-iming menjadi CPNS. Salah satunya bahkan masih kerabat dari tersangka.

"Yang bersangkutan telah menipu tiga orang. Dia mengaku bisa membantu penerimaan CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Bantul pada 2019 lalu," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Senin (3/10/2022).

 BACA JUGA:Buron 4 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Hadi Suhartono Ditangkap Kejari Jakbar

Verena mengungkapkan, saat ini ada tiga laporan yang masuk ke Mapolda DIY yang membuat Polda DIY mengamankan tersangka ESJ. Laporan mereka terima tanggal 24 Maret 2022 dan tersangka mereka amankan Jumat 30 September 2022 sore.

Sementara itu, Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menyatakan, kepada para korban ESJ menawarkan bantuan meloloskan mereka untuk masuk PNS maupun P3K. Namun syaratnya mereka harus menyerahkan sejumlah uang agar lolos menjadi pegawai.

"Nominalnya ada yang diminta membayar Rp250 juta," terang dia.

 BACA JUGA:Kejari Jakbar Tangkap DPO Kasus Penipuan Ozie Hansery Moechlis

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya