JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik dan pilot dari PT RDG Airlines yang digunakan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk berpergian ke Singapura.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Pramugari cantik PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny.
(Baca juga: Pramugari Cantik Tamara Anggraeny Tersandung Kasus Korupsi Lukas Enembe, Ini Sosoknya)
Dua orang yang diperiksa tersebut yakni, Gibbrael Issak selaku Presiden Direktur PT RDG serta Pilot Pesawat, Sri Mulyanto.
"Hari ini (4/10) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi- saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(Fahmi Firdaus )