Tersangka Pembunuh Brigadir J Batal 'Dipajang' di Bareskrim

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 11:59 WIB
Ferdy Sambo bersama istri saat rekonstruksi (foto: tangkapan layar)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung secara resmi akan menerima limpahan berkas Ferdy Sambo dkk hari ini. Berkas ini terkait kasus pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Pelimpahan berkas tahap dua secara resmi akan dilakukan hari ini pukul 11.00 WIB di Jampidum Kejaksaan Agung. Jampidum Fadil Zumhana menuturkan, tencananya para tersangka tetap ditahan di lokasi awal dan hanya tersangka Putri Chandrawathi yang dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Jaksa menuntut umum (JPU) berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan kepada kami," kata Fadil di Gedung Jampidum, Rabu (5/10/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya