Polisi Gerak Cepat, Rizky Billar Terancam 5 Tahun dan Akan Ditahan Usai Pemeriksaan?

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 16:53 WIB
Rizky Billar/ Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menyelidiki perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora yang diduga dilakukan aktor Rizky Billar.

Penyidik pun meminta Rizky Billar untuk datang pada pemeriksaan perdana di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022, besok.

(Baca juga: Polisi Sita Dua CCTV dari Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar)

"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Nurma menyinggung perihal kemungkinan Billar akan ditahan. Namun, dia tidak menjelaskan secara jelas terkait keputusan penahanan terhadap Rizky Billar.

"Jadi untuk ancaman 5 tahun kita tetap ada barang bukti kemudian keterangan saksi-saksi. Itu mengarahkah kepada yang diduga," kata Nurma.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Rizky Billar agar kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya