Sidang Pertama Perceraian Bupati Purwakarta-Dedi Mulyadi Berlangsung 5 Menit, Kang Dedi Tak Hadir

Didin Jalaludin, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 19:09 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat sidang perceraiannya dengan Dedi Mulyadi. (Foto: Didin Jalaludin)
Share :

"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja. Tapi dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, jadi tadi itu persidangan tidak bisa dilanjutkan, termasuk untuk tahap pertama proses mediasi,” tutur bupati wanita berusia 40 tahun ini.

Terpisah, Humas PA Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan persidagan gugatan cerai dimulai dengan proses mediasi sebelum akhirnya masuk ke materi pokok gugatan. Menurutnya, keputusan persidangan belum tentu dimenangkan oleh penggunggat karena akan ada beberapa pertimbangan selama persidangan.

"Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain," ujar Asep.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya