Pengawasan terhadap kekerasan seksual di India telah berkembang sejak pemerkosaan beramai-ramai secara brutal pada 2012 dan pembunuhan seorang wanita muda di bus Delhi.
Kejahatan brutal menyebabkan kemarahan besar-besaran di negara itu dan memaksa pemerintah untuk memberlakukan undang-undang anti-pemerkosaan yang lebih keras, termasuk hukuman mati dalam kasus yang jarang terjadi.
Namun terlepas dari undang-undang yang ketat, data menunjukkan jumlah kejahatan seksual terhadap perempuan tidak berkurang.
(Susi Susanti)