JAKARTA - Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan purnatugas pada Minggu 16 Oktober 2022 mendatang.
Penunjukkan Heru Budi Hartono itu berdasarkan hasil sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dihimpun dari berbagai sumber, Heru merupakan mantan Wali Kota Jakarta Utara masa jabatan 13 Januari 2014 sampai 2 Januari 2015.
Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara 13 Desember 1965 itu pernah menjabat sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara (1993), Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995), Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999), Kasubag Sarana & Prasarana Kota Jakarta Utara (2002), dan Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007).
Baca juga: Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI, Anies Ucapkan Selamat
Selanjutnya karier Heru Budi Hartono di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berlanjut dengan menjabat Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008), Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta (2013), Wali Kota Jakarta Utara (2014), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta (2015).
Baca juga: Kasetpres Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Pada 2017 lalu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah menyampaikan ingin menggandeng Heru Budi sebagai calon walil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta melalui jalur independen.