JAKARTA - Sidang tim penilai akhir (TPA) memutuskan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Sidang TPA tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi penunjukkan dirinya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru tak berkomentar banyak. Dirinya hanya meminta semua pihak untuk menunggu hingga saat pelantikan dirinya.
"Yah tunggu saja kan belum dilantik," kata Heru saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
Heru terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca juga: Terpilih Jadi Pj Gubernur DKI, Kasetpres Heru Budi Hartono Bilang Begini