Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan bahwa pelantikan Pj Gubenur DKI Jakarta bakal dilakukan usai turunnya surat keputusan (SK). SK tersebut berisi keterangan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Baca juga: Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Wagub Ariza: Dia Orang Lama
"Ya nanti kita menunggu SK. Jadi nanti kita lihat SK-nya, karena akhir masa jabatan pak gubernur dan wagub kan 16 Oktober," ujar Benny kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Benny menyebut bahwa idealnya PJ Gubernur DKI Jakarta dilantik di hari terakhir Anies Baswedan menjabat yakni pada 16 Oktober.
(Fakhrizal Fakhri )