Gubernur Kalteng Melakukan Proses Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng

Karina Asta Widara , Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 14:36 WIB
Foto: Dok Pemprov Kalteng
Share :

Palangka Raya – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Jumat (7/10/2022).

Sugianto mengatakan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berada pada areal seluas ± 16.000 m2 ini sudah berusia lebih dari 30 tahun.

“Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan penataan bangunan dan lingkungan perkantoran pada Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Tengah melalui Anggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dengan konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi dengan ornamen lokal khas Kalimantan Tengah sebagai identitas yang tidak boleh ditinggalkan,” ucapnya.

Sugianto berharap dengan adanya pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dapat meningkatkan efektivitas, produktivitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Momentum ini hendaknya mampu untuk terus meningkatkan semangat kita semua dalam berinovasi mewujudkan pembangunan daerah Kalimantan Tengah. Selanjutnya, saya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Prov. Kalteng Shalahuddin menyampaikan dalam laporannya bahwa pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract) tahun anggaran 2022-2024, dimana pekerjaan fisik/kontruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran yaitu 2022-2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya