Viral Sekuriti Ditinju Oknum TNI, Serka NS Tetap Diproses dan Terancam Pidana Meski Telah Damai

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 08 Oktober 2022 07:36 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - TNI tetap memproses secara hukum oknum tentara Serka NS yang memukul sekuriti gudang Shopee di Gianyar, Bali, meskipun keduanya telah berdamai

 (Baca juga: Viral Oknum TNI Pukuli Sekuriti Gudang, Kapuspen: Kita Telusuri)

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan bahwa sebenarnya persoalan tersebut telah selesai dengan pencabutan laporan. Tak hanya itu, oknum tentara tersebut juga sudah berdamai dengan pihak korban. Pemukulan tersebut menjadi viral di media sosial.

"Cuma karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu," kata Totok kepada wartawan yang dikutip Sabtu (8/10/2022).

Totok melanjutkan, bahwa pimpinannya beranggapan tindakan yang dilakukan oknum tersebut harus tetap dilanjutkan secara hukum. Sehingga, oknum tentara tersebut wajib menjalani proses pemeriksaan.

"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim, saya belum tahu hasilnya seperti apa," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya