KPK Akan Jemput Paksa Lukas Enembe, Warga Papua: Dia Gubernur, Bukan Kepala Suku Kami!

Fatmawati, Jurnalis
Sabtu 08 Oktober 2022 13:11 WIB
Lukas Enembe/Foto: Antara/ Humas Pemprov Papua
Share :

Sebagai tokoh masyarakat Depapre, Nikolas kembali menegaskan bahwa dalam keseharian masyarakat Papua berlaku tiga jenis aturan, yaitu aturan negara atau pemerintah, aturan adat, dan aturan gereja. Sedangkan untuk kesalahan yang dituduhkan kepada Gubernur Papua saat ini adalah kesalahan menurut pemerintah, maka harus diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK.

“Jadi bapa Gubernur jangan libatkan adat, undang masyarakat, undang keluarga untuk ambil tindakan untuk menjaga bapa. Cara-cara yang bapa pakai itu hukum adat,” ujar Nikolas.

Nikolas mengimbau bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah adatnya untuk tidak terpengaruh terkait isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya