Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Tuntut Ketum PSSI Ikut Bertanggung Jawab

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 15:27 WIB
Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya Abdul Haris menjalani pemeriksaan di Polda Jatim (Foto: Lukman Hakim)
Share :

SURABAYA - Polda Jawa Timur memeriksa Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Abdul Haris diperiksa sebagai tersangka.

Abdul Haris melalui kuasa hukumnya, Sumardan mengatakan, panitia penyelenggara banyak yang terlibat. Bahkan, pihaknya menuntut Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk ikut bertanggung jawab.

"Panpel kan banyak yang terlibat dan itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI," kata kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA:Temui TGIPF, LPSK Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan 

Usai laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 banyak memakan korban. Tercatat ada 131 orang tewas dan ratusan orang terluka. Dalam pertandingan itu banyak pihak yang terlibat panitia penyelenggara.

Sumardan menambahkan, fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi. Kendati, dia tidak mengetahui apakah gas air mata itu murni gas air mata atau ada efek lain.

 BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Ada Tenaga Medis yang Ajukan Perlindungan LPSK

Pihaknya meyakini, komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan. "Kita ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas," katanya.

Abdul Haris juga meminta polisi menggelar autopsi terhadap korban meninggal dunia. Autopsi penting agar penyebab kematian korban bisa terungkap secara terang-benderang.

"Ya itu (autopsi) untuk usut tuntas semua biar clear semua harus diketahui penyebabnya. Itu yang terpenting untuk mengetahui penyebab kematian daripada korban itu. Pasti ada gas air mata. Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya