PALEMBANG - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) telah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Dalam olah TKP tersebut, polisi mendapatkan keterangan baru jika korban ALP (19) dipaksa meminum air kloset oleh para seniornya.
BACA JUGA:Breaking News: Libur Nasional 2023 Ditetapkan Sebanyak 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari
"Dari olah TKP yang dilakukam bertambah kronologi baru. Setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil pakai kemasan minuman plastik," ujar kuasa Hukum Korban, Prengki Adiatmo, Selasa (11/10/2022).
Menurut Prengki, penyiksaan terhadap korban dilakukan, Jumat (30/9/2022) siang. Korban dipaksa meminum air kloset oleh para pelaku dengan ancaman. Karena merasa terintimidasi, korban pun terpaksa menuruti permintaan seniornya.
BACA JUGA:Breaking News! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2023 Sebanyak 15 Hari, Ini Rinciannya
"Klien kami saat itu dalam tekanan dan diancam sehingga terpaksa meminum air tersebut," jelasnya.
Diungkapkan juga, bahwa penyiksaan terhadap mahasiswa semester 3 tersebut ternyata tak berhenti di sana. Korban dipukul hingga mengalami lebam di bagian wajah.