Update Tragedi Kanjuruhan! Total Korban 738 Orang, 14 di Antaranya Masih Dirawat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 13:50 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) menjadi 738 orang. Data dimutakhirkan pada Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

"Total korban 738 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

BACA JUGA:Ini Alasan LPSK Lindungi 19 Orang Terkait Tragedi Kanjuruhan 

Dedi menjelaskan, 132 di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara, korban luka ringan sebanyak 532, luka sedang 48 orang dan luka berat ada 26. Sehingga total korban luka-luka sebanyak 606.

 

Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya masih di rawat di rumah sakit. Rinciannya, RSSA 9 orang, lima di ICU, dan empat diruangan.

Kemudian, di RSUD Kanjuruhan terdapat tiga orang dengan rincian satu di ICU dan dua di ruangan. Sementara di RST Soepraoen satu orang dan RSUD Kota Malang satu orang.

"Semua data telah dikonfirmasi dengan direktur Rumah Sakit, bagian pelayanan medis dan bagian forensik," ujar Dedi.

BACA JUGA:Bupati Malang Imbau Korban Tragedi Kanjuruhan yang Masih Sakit Segera Berobat, Biaya Ditanggung Pemkab 

Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan Pasal 103 Ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Polri juga menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Mereka merupakan personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya