Soal 42 Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Ini Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 14:44 WIB
Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satu masalah yang didalami terkait kalim PSSI perihal temuan puluhan botol miras di dalam stadion.

"Mereka (saksi suporter) bilang, minum saja kami tidak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Tak hanya itu, Anam juga menirukan keterangan salah satu saksi yang diperiksa saat dikonfirmasi perihal klaim invesyigas PSSI terkait botol miras.

"Kalau pipih itu kan botol kaca, dia bilang gini, mau beli tiket saja haris parkir tiga hari cak, masa minuman yang mahal begitu," ucap Anam.

"Tolong diartikan sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, 42 botol minuman keras yang masih tersegel itu ditemukan oleh PSSI pasca kerusuhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.

Hal itu didapat dari hasil investigasi yang dilakukan PSSI setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen Arema FC, Ketua Pelaksana Petandingan Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya