JAKARTA - Polemik penentuan jam pertandingan antara Arema vs Persebaya yang berujung peristiwa tragedi Kanjuruhan masih menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, pihak terkait seperti PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan host broadcaster yakni Indosiar saling melempar tanggung jawab.
Untuk itu Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kedua pihak tersebut untuk mendapatkan informasi lengkap terkait jam pertandingan.
"Makanya kami berharap PT LIB besok (Kamis 13 Oktober 2022) bisa datang, kami juga berharap teman-teman PSSI bisa datang, broadcaster juga bisa datang agar apa informasinya agar lengkap," kata Anam kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.
Hal tersebut, kata Anam, berguna agar tidak melihat peristiwa dari satu pihak, tetapi secara menyeluruh. Sehingga, dapat memberikan rekomendasi soal tragedi Kanjuruhan.
"Sehingga ketika kita melihat peristiwa ngga hanya satu sisi tapi semua sisi komprehensif dan bisa memberikan satu rekomendasi yang tidak hanya soal peristiwanya itu terjadi tapi rekomendasi bagaimana agar tidak terulang kembali," ucapnya.
Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan, dari Gas Air Mata hingga Jadwal Pertandingan
Untuk diketahui, PT Liga Indonesia Baru (LIB) misalnya, ia mengklaim bahwa terikat kontrak dengan broadcaster yakni Indosiar, sehingga tidak dapat mengatur ulang jam tayang.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kapasitas Stadion Kanjuruhan 38 Ribu, Cetak Tiket 43 Ribu
"LIB mengatakan ada kontrak dengan broadcaster. Dan kalau mereka ubah jadwal (pertandingan) ini ke siang, maka harus ada jadwal lain yg dikembalikan ke malam. Karena tidak bisa, mereka akhirnya kembali ke malam setelah diskusi dengan broadcaster," kata Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali kepada MNC Portal, Rabu 12 Oktober 2022.