Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Ditahan, Mengapa?

Hari Tambayong, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 12:13 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto (Foto: MPI)
Share :

SURABAYA - Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dicecar 97 pertanyaan selama 12 jam dalam pemeriksaan sebagai tersangka terkait tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Namun, meski begitu, Akhmad Hadian tak ditahan oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, alasan penyidik tak menahan Lukita lantaran pemeriksaan akan kembali dijadwalkan. Dia menyebut, pemeriksaan Lukita saat ini sudah dinyatakan cukup oleh tim penyidik.

"Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan sudah dinyatakan cukup ya," kata Dirmanto.

Diketahui, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022) malam.

"Ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya, artinya kita setiap saat masih bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya