3. Perjanjian Roem Royen
Roem Royen adalah perjanjian yang masih melibatkan Indonesia dengan Belanda. Tujuan dari diadakannya perjanjian ini yaitu untuk menyelesaikan masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Perjanjian ini dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan ditandatangani pada 7 Mei 1949. Isi Perjanjian Roem Royen yaitu pertama, memerintahkan kepada ‘’pengikut Republik yang bersenjata’’ untuk menghentikan perang gerilya. Kedua, bekerja sama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan. Terakhir, yakni ikut serta dalam KMB dengan tujuan untuk mempercepat kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat.
4. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah lanjutan dari Perjanjian Roem Royen. Perjanjian ini ditandatangani pada 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Isi dari Konferensi Meja Bundar antara lain, Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, dengan pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
Kemudian, terkait masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Pada akhir Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dengan menandatangani pengakuan kedaulatan RIS yang dilakukan di Belanda.
(Fakhrizal Fakhri )