Diduga Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Etik

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 16:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Dok Polri)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba yang melibatkannya.

"Saya minta Divisi Propam segera pemeriksa etik," ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Terkait hal ini, ia mengatakan, Irjen Teddy Minahasa yang telah ditunjuk menjadi Kapolda Jatim terancam dipecat.

"Untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH," ucapnya.

 

Sebelumnya, Kapolri mengatakan, telah dilakukan gelar perkara terkait pengembangan kasus narkoba yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Dari pengembangan itu, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba. Akibatnya, saat ini Irjen Teddy Minahasa tengah dikurung.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya