JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Kapolda Sumatera Barat(Sumbar) itu pun terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Saya minta agar Kadiv Propam melakuan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman PTDH," ujar Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Kapolri Segera Terbitkan Pembatalan Penunjukan Kapolda Jatim
Kapolri menjelaskan, beberapa hari lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat, Kemudian, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.