Lalu dilakuan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar tersebut, lanjut Kapolri, kembali dikembangkan dan mengarah pada seorang pengedar.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Etik
Kasus kembali berkembang dengan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP, yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi. "Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," katanya.
Kapolri langsung meminta Div Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy. Lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakuan penempatan khusus.
(Arief Setyadi )