Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hercules Beberkan Alasan Serahkan Rp800 Juta ke KPK

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |17:10 WIB
Hercules Beberkan Alasan Serahkan Rp800 Juta ke KPK
Hercules geruduk Kementerian ATR/BPN (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, buka suara terkait penyerahan uang tunai sebesar Rp800 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Terkait hal itu, saya ingin menjelaskan uang tersebut kepada masyarakat. Uang itu saya serahkan berdasarkan panggilan hati nurani. Saya sendiri yang menerima uang tersebut dari pengacara Summarecon berinisial MW," ujar Hercules di Kementerian ATR/BPN, Senin (19/10/2026).

Ia menuturkan, uang tersebut awalnya dimaksudkan sebagai bentuk hubungan pertemanan. Di mana, berkaitan dengan harapan agar dirinya membantu memediasi persoalan antara pihak Summarecon dan ahli waris.

"Tujuan pemberian uang tersebut awalnya adalah sebagai "uang persahabatan" atau "uang pertemanan" agar saya bisa membantu memediasi penyelesaian dengan ahli waris tanah seluas 65 hektare tersebut serta dengan tim hukum ahli waris terhadap pihak Summarecon. Sebab, aksi pemblokiran itu pun saya sendiri yang memimpin langsung," katanya.

"Kami datang menemui BPN Kabupaten Bogor untuk mengajukan pemblokiran. Walaupun saya tidak memegang kuasa resmi. Tim hukum GRIB dan tim hukum ahli waris tahu bahwa mungkin hanya Pak Hercules yang bisa memediasikannya. Makanya mereka mencari saya, dan itu sudah tepat," sambungnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement